28 Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. 29. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka ? 30.
YAKINLAH bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur’an Al Karim “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu,” QS Al Hadid 7 Allah lah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya. Bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta. BACA JUGA Bahaya Harta Haram di Akhir Zaman “Dan kepunyaannya Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..,” QS An-Najm 31 “Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.,” QS Yunus 66 “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya,” QS AI Waqi’ah 63-64 “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…,”QS. An-Nuur 33 “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..,” QS Ali Imran 180 Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekedar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya. Jika manusia adalah sebagai amin yang dipercaya untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya. Sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, “Ini adalah milikku” Fushshilat 41. Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, “Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku” Al Qashash 78. Demikian juga tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluq adalah keluarga Allah. Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu. Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, “Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah yang menyimpan harta Allah, karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, “Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku.” BACA JUGA Waspada, Ini 5 Sikap Tercela Terhadap Harta Wajib bagi manusia yang mengemban amanat harta terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya. Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu’aib AS “Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. ,” QS Huud 87 Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu’aib menasehati mereka, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik mampu dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan kiamat, hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan,” QS Huud 84-85 Mereka mengira bahwa pemilikan harta itu memperbolehkan bagi mereka untuk bebas berbuat semaunya, walaupun hal itu bertentangan dengan norma-norma akhlaq atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan alasan bahwa, “Ini harta kami, maka kami menggunakannya terserah kemauan kami.” Islam telah menegaskan bahwa harta adalah milik Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki dari para hamba-Nya. BACA JUGA Harta Paling Utama Ketimbang Emas dan Perak Allah mengamanahkan kepada mereka harta itu untuk melihat bagaimana mereka berbuat, maka apabila mereka tidak beriltizam dengan perintah-perintah Allah berarti mereka telah melanggar batas-batas perwakilan. Sehingga harta itu harus diambil secara paksa atau tangan mereka dipukulkan ke batu. Dengan kaidah emas ini, maka Islam maju dalam beberapa kurun abad dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial. Islam telah jauh mendahului apa yang digembar-gemborkan oleh sebagian ilmuwan ilmu sosial Barat bahwa sesungguhnya pemilikan itu tugas sosial, dan sesungguhnya orang yang kaya itu harus mengikuti sistem sosial yang ada. Meskipun kata-kata ini sama sekali tidak sebanding dengan ajaran yang ada dalam Al Qur’an. [] Referensi Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah/DR. Yusuf Al-Qardhawi/ 1997/ Citra Islami Press
Sesungguhnyabarangsiapa datang kepada Rabbnya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya mereka jahanam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. bahwa hartamu dan anak-anak kamu itu hanyalah sebagai cobaan .. (Al-Anfaal: 28) Namun di samping itu, ada juga yang berjalan biasa atau yang merangkak hingga hangus menjadi YAKINLAH bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur’an Al Karim “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu,” QS Al Hadid 7 Allahlah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta. “Dan kepunyaannya Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..,” QS An-Najm 31 BACA JUGA Saat Manusia Tidak Lagi Peduli Halal-Haram Harta “Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.,” QS Yunus 66 “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya,” QS AI Waqi’ah 63-64 “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…,”QS. An-Nuur 33 “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..,” QS Ali Imran 180 Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekedar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya. Jika manusia adalah sebagai amin yang dipercaya untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, “Ini adalah milikku” Fushshilat 41. Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, “Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku” Al Qashash 78. Demikian juga tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluq adalah keluarga Allah. Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu. Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, “Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah yang menyimpan harta Allah, karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, “Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku.” Wajib bagi manusia yang mengemban amanat harta terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya. Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu’aib AS “Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. ,” QS Huud 87 BACA JUGA Subuh, Harta Karun di Pagi Hari Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu’aib menasehati mereka, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik mampu dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan kiamat, hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan,” QS Huud 84-85 Mereka mengira bahwa pemilikan harta itu memperbolehkan bagi mereka untuk bebas berbuat semaunya, walaupun hal itu bertentangan dengan norma-norma akhlaq atau tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan alasan bahwa, “Ini harta kami, maka kami menggunakannya terserah kemauan kami.” Islam telah menegaskan bahwa harta adalah milik Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki dari para hamba-Nya. Allah mengamanahkan kepada mereka harta itu untuk melihat bagaimana mereka berbuat, maka apabila mereka tidak beriltizam dengan perintah-perintah Allah berarti mereka telah melanggar batas-batas perwakilan, sehingga harta itu harus diambil secara paksa atau tangan mereka dipukulkan ke batu. Dengan kaidah emas ini, maka Islam maju dalam beberapa kurun abad dalam perekonomian dan kesejahteraan sosial Islam telah jauh mendahului apa yang digembar-gemborkan oleh sebagian ilmuwan ilmu sosial Barat bahwa sesungguhnya pemilikan itu tugas sosial, dan sesungguhnya orang yang kaya itu harus mengikuti sistem sosial yang ada. Meskipun kata-kata ini sama sekali tidak sebanding dengan ajaran yang ada dalam Al Qur’an. [] Referensi Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah/DR. Yusuf Al-Qardhawi/ 1997/ Citra Islami Press Karenatidak mungkin sesuatu itu ada namun tidak mempunyai sifat sama sekali. Oleh karena itu Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam Nuniyyah-nya menjuluki mereka dengan 'Abidul-Ma'duum (penyembah sesuatu yang tidak ada wujudnya). (Untuk lebih rincinya lihat kitab At- Tadmuriyyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal.79-81)

وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَاۤ اَمۡوَالُكُمۡ وَاَوۡلَادُكُمۡ فِتۡنَةٌ ۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ عِنۡدَهٗۤ اَجۡرٌ عَظِيۡمٌ Wa'lamuuu annamaaa amwaalukum wa awlaadukum fitnatunw wa annal laaha 'indahuuu ajrun aziim Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. Juz ke-9 Tafsir Salah satu bentuk motivasi mengkhianati amanat Allah dan RasulNya adalah cinta kepada harta dan anak yang berlebihan. Maka pada ayat ini Allah menyatakan, "Dan ketahuilah bahwa hartamu yang merupakan titipan Allah kepadamu dan anak-anakmu yang merupakan anugerah Allah itu hanyalah sebagai cobaan. Maka, janganlah berlebihan dalam mencintai harta dan anak melebihi cinta pada Allah. Cinta harta dan anak yang berlebihan membuat seseorang enggan memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya karena takut atau kikir, sebab panggilan tersebut menuntut tanggung jawab dan pengorbanan. Dan ketahuilah, sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar, jauh lebih besar daripada harta dunia dan anak keturunan." Allah memperingatkan kaum Muslimin agar mereka mengetahui bahwa harta dan anak-anak mereka itu adalah cobaan. Maksudnya ialah bahwa Allah menganugerahkan harta benda dan anak-anak kepada kaum Muslimin sebagai ujian bagi mereka itu apakah harta dan anak-anak banyak itu menambah ketakwaan kepada Allah, mensyukuri nikmat-Nya serta melaksanakan hak dan kewajiban seperti yang telah ditentukan Allah. Apabila seorang muslim diberi harta kekayaan oleh Allah, kemudian ia bersyukur atas kekayaan itu dengan membelanjakannya menurut ketentuan-ketentuan Allah berarti memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan Allah terhadap mereka. Tetapi apabila dengan kekayaan yang mereka peroleh kemudian mereka bertambah tamak dan berusaha menambah kekayaannya dengan jalan yang tidak halal serta enggan menafkahkan hartanya, berarti orang yang demikian ini adalah orang yang mengingkari nikmat Allah. Dalam kehidupan manusia di masyarakat, harta benda adalah merupakan kebanggaan dalam kehidupan dunia. Sering orang lupa bahwa harta benda itu hanyalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada mereka, sehingga mereka kebanyakan tertarik kepada harta kekayaan itu dan melupakan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Demikian juga anak adalah salah satu kesenangan hidup dan menjadi kebanggaan seseorang. Hal ini adalah merupakan cobaan pula terhadap kaum Muslimin. Anak itu harus dididik dengan pendidikan yang baik sehingga menjadi anak yang saleh. Apabila seseorang berhasil mendidik anak-anaknya menurut tuntutan agama, berarti anak itu menjadi rahmat yang tak ternilai harganya. Akan tetapi apabila anak itu dibiarkan sehingga menjadi anak yang menuruti hawa nafsunya, tidak mau melaksanakan perintah-perintah agama, maka hal ini menjadi bencana, tidak saja kepada kedua orang tuanya, bahkan kepada masyarakat seluruhnya. Oleh sebab itu, wajiblah bagi seorang muslim memelihara diri dari kedua cobaan tersebut. Hendaklah dia mengendalikan harta dan anak untuk dipergunakan dan dididik sesuai dengan tuntutan agama serta menjauhkan diri dari bencana yang ditimbulkan oleh harta dan anak tadi. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maksudnya ialah barang siapa yang mengutamakan keridaan Allah dari pada mencintai harta dan anak-anaknya, maka ia akan mendapat pahala yang besar dari sisi Allah. Peringatan Allah agar manusia tidak lupa kepada ketentuan agama lantaran harta yang banyak dan anak yang banyak disebutkan pula dalam ayat yang lain. Firman Allah Wahai orang-orang yang beriman! janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. al-Munafiqun/63 9 sumber Keterangan mengenai QS. Al-AnfalSurat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.

LaluAbu Thalhah membagi-bagikan tamannya itu kepada famili-familinya yang dekat, termasuk anak-anak pamannya." (HR: Muslim). Ibadah sosial seperti memberi kebahagiaan dan meringankan kesulitan hidup orang lain memiliki keutamaan yang besar. Di antaranya, " Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya." (HR: Muslim).
اِنَّمَاۤ اَمۡوَالُـكُمۡ وَاَوۡلَادُكُمۡ فِتۡنَةٌ ‌ؕ وَاللّٰهُ عِنۡدَهٗۤ اَجۡرٌ عَظِيۡمٌ Innamaa amwaalukum wa awlaadukum fitnah; wallaahu 'indahuuu ajrun 'aziim Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah pahala yang besar. Juz ke-28 Tafsir Manusia harus menyadari dengan penuh keinsafan peringatan Allah pada ayat ini. Sesungguhnya harta kamu yang sangat kamu cintai dan anak-anak kamu yang menjadi kebanggaan kamu hanyalah cobaan bagimu, apakah kamu mengelolanya dengan baik dan benar, serta mendidik mereka dengan agama yang lurus; dan di sisi Allah pahala yang besar bagi orang-orang beriman yang mengelola harta dengan baik dan mendidik anak-anak dengan benar. Allah menerangkan bahwa cinta terhadap harta dan anak adalah cobaan. Jika tidak berhati-hati, akan mendatangkan bencana. Tidak sedikit orang, karena cintanya yang berlebihan kepada harta dan anaknya, berani berbuat yang bukan-bukan dan melanggar ketentuan agama. Dalam ayat ini, harta didahulukan dari anak karena ujian dan bencana harta itu lebih besar, sebagaimana firman Allah Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, apabila melihat dirinya serba cukup. al-'Alaq/96 6-7 Dijelaskan pula dalam sabda Nabi saw. Sesungguhnya bagi tiap-tiap umat ada cobaan dan sesungguhnya cobaan umatku yang berat ialah harta, Riwayat Ahmad, at-Tirmidhi, ath-thabrani, dan al-hakim, dari Ka'ab bin 'Iyadh Kalau manusia dapat menahan diri, tidak akan berlebihan cintanya kepada harta dan anaknya, jika cintanya kepada Allah lebih besar daripada cintanya kepada yang lain, maka ia akan mendapat pahala yang besar dan berlipat ganda. sumber Keterangan mengenai QS. At-TaghabunSurat ini terdiri atas 18 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah dan diturunkan sesudah surat At Tahrim. Nama At Taghaabun diambil dari kata At Taghaabun yang terdapat pada ayat ke 9 yang artinya hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.
. 89 413 88 340 61 200 353 457

sesungguhnya di dalam hartamu itu ada